Tak Terima Dituduh Zina dengan Ibu Mertua, Rozy Zay Resmi Laporkan Norma Risma ke Polda Banten
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan suami Norma Risma , Rozy Zay, resmi melaporkan sang mantan istri ke Polda Banten pekan lalu. Norma diduga telah menyebarkan fitnah dan kebohongan terkait peristiwa zina antara Rozy dengan ibu mertuanya yang belakangan viral.
Rozy tak terima disebut berselingkuh ataupun berzina dengan ibu mertuanya oleh Norma Risma (NR). Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan hanya rekayasa.
"Memang saya nggak lakuin itu. Dari pihak ibunya NR pun nggak ada pengakuan itu, karena kita nggak ada perzinaan," tegas Rozy kepada awak media, dikutip dari kanal YouTube RCTI Infotainment, Rabu (4/1/202).
Rozy menyatakan, tak bisa menerima viralnya video berisi isu perselingkuhan dia dengan sang ibu mertua. Merasa tersudut oleh opini yang berkembang dan memojokkan dirinya, pria 21 tahun itu pun memilih jalur hukum untuk menjerat Norma Risma yang disebutnya sudah menyebar fitnah dan berita bohong.
"Laporannya sudah diterima di Polda Banten. Bukti-buktinya juga sudah ada," kata Rozy.
Tak hanya merasa difitnah, Rozy juga mengaku diperas oleh Norma Risma dan ayahnya. Pengacara Rozy, Jumadi, SH, di hadapan media bahkan menunjukkan bukti chat antara kliennya dengan Norma Risma. Isinya adalah permintaan uang Rp500 juta oleh Norma Risma kepada Rozy agar chat antara mantan suami dengan ibu kandungnya itu tidak disebarkan kepada publik.
"Ada bukti kuitansi Rp50 juta. Ada dua kuitansi, masing-masing Rp25 juta," ungkap Jumadi.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Rozy tak terima disebut berselingkuh ataupun berzina dengan ibu mertuanya oleh Norma Risma (NR). Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan hanya rekayasa.
"Memang saya nggak lakuin itu. Dari pihak ibunya NR pun nggak ada pengakuan itu, karena kita nggak ada perzinaan," tegas Rozy kepada awak media, dikutip dari kanal YouTube RCTI Infotainment, Rabu (4/1/202).
Rozy menyatakan, tak bisa menerima viralnya video berisi isu perselingkuhan dia dengan sang ibu mertua. Merasa tersudut oleh opini yang berkembang dan memojokkan dirinya, pria 21 tahun itu pun memilih jalur hukum untuk menjerat Norma Risma yang disebutnya sudah menyebar fitnah dan berita bohong.
"Laporannya sudah diterima di Polda Banten. Bukti-buktinya juga sudah ada," kata Rozy.
Baca Juga
Tak hanya merasa difitnah, Rozy juga mengaku diperas oleh Norma Risma dan ayahnya. Pengacara Rozy, Jumadi, SH, di hadapan media bahkan menunjukkan bukti chat antara kliennya dengan Norma Risma. Isinya adalah permintaan uang Rp500 juta oleh Norma Risma kepada Rozy agar chat antara mantan suami dengan ibu kandungnya itu tidak disebarkan kepada publik.
"Ada bukti kuitansi Rp50 juta. Ada dua kuitansi, masing-masing Rp25 juta," ungkap Jumadi.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
(tsa)